KEMENTERIAN KESEHATAN RI DAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS DAN TEKNOLOGI RI MELAKUKAN PENDAMPINGAN PROGRAM KAMPUS SEHAT DI UNIVERSITAS NUSA CENDANA

29 October 2026 | Oleh: Admin Dinkes NTT

Kupang – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI melaksanakan kegiatan pendampingan Kampus Sehat dengan perwakilan 8 universitas di Kota Kupang yang diselenggarakan di Aula Rektorat Universitas Nusa Cendana (Undana) (27/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mendorong terwujudnya lingkungan perguruan tinggi yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga kampus melalui penguatan kebijakan serta penerapan budaya hidup sehat.

Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber yaitu Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D dari Universitas Gadjah Mada yang menyampaikan pengalaman dan praktik pelaksanaan Kampus Sehat di UGM, serta Dr. dr. Nicholas Edwin Handoyo, M.Med.Ed sebagai perwakilan dari Universitas Nusa Cendana. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi dan Uji Coba Sistem Informasi Kampus Sehat yang disampaikan oleh Bapak Lingga Kresna Adiputra, S.Kom., M.Kom dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kepada 8 perwakilan perguruan tinggi yang ada di Kota Kupang.

Program Kampus Sehat merupakan upaya bersama perguruan tinggi dan seluruh warga kampus untuk menciptakan lingkungan serta budaya kampus yang mendukung kesehatan, sehingga civitas akademika dapat belajar, bekerja, dan beraktivitas secara optimal. Penyelenggaraannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta pedoman Health Promoting University (HPU) yang dikembangkan oleh ASEAN University Network–Health Promotion Network (AUN-HPN).

Terdapat lima aspek utama dalam penyelenggaraan Kampus Sehat, yaitu Komitmen dan Kebijakan, Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, Pembinaan Lingkungan, serta Penelitian dan Pengabdian Berwawasan Kesehatan. Penerapan kelima aspek tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari rektor, dekan, dosen, mahasiswa, mitra perguruan tinggi, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, LLDikti, hingga fasilitas pelayanan kesehatan di sekitar perguruan tinggi. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi kunci untuk memastikan bahwa program tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi kebijakan dan praktik kesehatan yang diterapkan secara konsisten.

Sejalan dengan Program 7 Pilar Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur NTT

Pengembangan Kampus Sehat memiliki keterkaitan erat dengan Program 7 Pilar Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, terutama Pilar Pendidikan dan Pilar Kesehatan.

Pada Pilar Pendidikan, pengembangan Kampus Sehat mendukung agenda peningkatan dan pemerataan infrastruktur pendidikan berkualitas. Lingkungan kampus yang sehat, aman, nyaman, dan mendukung kesejahteraan warga kampus merupakan bagian penting dari upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berfokus pada sarana dan prasarana pembelajaran, tetapi juga pada kondisi lingkungan yang memungkinkan mahasiswa dan tenaga pendidik menjalankan kegiatan akademik secara optimal.

Sementara itu, pada Pilar Kesehatan, Kampus Sehat dapat menjadi ruang strategis untuk memperkuat upaya promotif dan preventif, termasuk edukasi gizi, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, serta peningkatan kesadaran terhadap pentingnya pencegahan penyakit. Upaya ini relevan dengan prioritas pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui pendekatan pentahelix. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui pendidikan kesehatan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kolaborasi dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai gizi dan kesehatan, khususnya bagi remaja dan calon orang tua.

Pendekatan pentahelix menjadi bagian penting dalam memperkuat keberlanjutan program melalui sinergi pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media. Dalam konteks Kampus Sehat, kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui dukungan kebijakan, pengembangan edukasi kesehatan, penyediaan layanan kesehatan, penelitian berbasis kebutuhan masyarakat, serta penyebarluasan informasi kesehatan yang mudah dipahami dan diterapkan.

Melalui kegiatan pendampingan, sosialisasi, dan uji coba Sistem Informasi Kampus Sehat ini, diharapkan 8 perwakilan perguruan tinggi yang ada di Kota Kupang dapat menjadi percontohan pelaksanaan program Kampus Sehat secara terarah dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sinergi antara sektor pendidikan dan kesehatan diharapkan mampu membangun lingkungan kampus yang mendukung perilaku hidup sehat sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan kesehatan di Provinsi NTT.

#DasaCitaNTT

#7PilarProgramPrioritasNTT

#DinkesNTT

#KampusSehat

#AyoBangunNTT